-->

Terjemah Mabadi Al-Lisaniyyat


Terjemah Mabadi Al-Lisaniyyat



BAB IV
PELAJARAN NAHWU
1. Pendahuluan
Saya tahu orang-orang zaman dahulu menjadikan nahwu sebagai cara ketika mereka akan mengklasifikasikan tata bahasa (grammaire), memisahkan sighot yang sohih atau yang tidak. Maka dari itu mereka menemukan pelajaran-pelajaran harakat (syakal) dari pelajaran nahwu yang mana lebih mementingkan harakat, menimbang serta menentukan mana yang salah dan mana yang benar dan menyesuaikan pembahasan kebahasaan tertentu apakah termasuk bahasa yang ini ataukah bahasa yang itu. berdasarkan penelitian yang lebih cenderung kepada pembelajaran yang mengatur pelajaran itu, ternyata para ahli ilmu nahwu mereka mempunyai tempat yang istimewa di kalangan masyarakat. Dan menjadikan hal ini untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan pengajaran tentang metode standar yang sulit terutama dalam pemakaian tata bahasa, dan mencari ilmu mantiq (ilmu logika) untuk memperkuat pertimbangan dengan memberi batasan terhadap kutipan dari orang awam.
Berdasarkan pengamatan untuk menandai tentang klasifikasi ilmu nahwu (tradisional) ditetapkan dengan tanda/sebutan terhadap pelajaran nahwu sehingga munculah ilmu bahasa kontemporer (moderen) dengan metode deskriptif yang lebih cenderung dengan pembelajaran kebahasaan umum terhadap cara/metode yang baru dari metode ilmu pengetahuan. Dan disini terbagi atas dua bagian yaitu: salahsatunya dinamakan (nahwu standar), dan satu lagi dinamakan nahwu deskriptif. Tidak diragukan atas munculnya nahwu deskriptif tidak menghilangkan nahwu standar yang telah ditetapkan berlaku di tengah pendidikan masyarakat. Terkadang rumitnya masalah tentang kebenaran suatu kenyataan dan terpelesetnya omongan dan cara (katakanlah atau jangan katakan), dan mengikuti gaya bahasa kuno berdasarkan contoh dari para penyair dan mengadopsi dewan bahasa yang merupakan benteng bahasa tradisional untuk sebagian yang baru, mengurangi dalam pembahasan seputar pendidikan, kebudayaan, dan sosial. Maka nahwu standar berdiri dengan dasar deskriptif setara dengan bahasa: (bahasa kebudayaan, bahasa kebangsaan, dialek….), dan diantara tingkatan ini maka ditentukan salahsatu dari itu dan dijadikan  bahasa utama yang wajib diikuti dan diadopsi. Dan bahasa ini harus fasih pada bahasanya dan juga pada penggunaannya. Atas keputusan ini jelaslah bahwa nahwu tidak ada campur tangan dengan faktor kebahasaan sorof, akan tetapi faktor sosial dan kebudayaan, bergantung pada pemerintahan yang mewajibkan bahasa itu berada ditengah masyarakat, dan tradisi menulis yang sangat baik, dan mengikuti warisan budaya yang ada sebelumnya.
Adapun (nahwu deskriptif) telah dibatasi pada gambaran ilmu pengetahuan yang netral, bukan mencari mana yang benar atau mana yang salah. Dan menimbang terhadap bentuk tata bahasa yang baru, melihat bentuk yang mempunyai tujuan yang sama diantara situasi yang sama dijelaskan dan diklasifikasikan berdasarkan penelitian yang luas untuk banyak contoh dan metode yang berlaku. Dan oleh karena ilmu bahasa menjelaskan dengan nyata serta deskriptif dan tidak menerima yang melampaui standar sesuai dengan batasan standar nahwu yang lebih mementingkan ilmu pengetahuan dengan tata bahasa atau susunan (syntaxe) dan jalan masuk ke bahasa di perguruan tinggi yang bersekutu dengan bahasa kemanusiaan. Dan disini diperlihatkan lebih mementingkan pada pelajaran ilmu bahasa ketika berbarengan dengan bahasa tradisional, atas dasar yang jelas baru cenderung pada kurikulum untuk pembelajaran dari apa yang kita lakukan tanpa menghilangkan pelajaran tradisional dan melanggar ruang lingkupnya yang terus-menerus dilakukan. Dan oleh karenanya tidak dimasukan dua cara ini atau dua kurikulum ini jauh dari dua pelajaran kontemporer untuk lebih mengutamakan istilah (tarkib/): (syntaxe/susunan kata) daripada istilah (nahwu): (grammaire/tata bahasa), ketika memulai dengan pelajaran ilmu bahasa yang kita ketahui baru-baru ini.
Sebagaimana kita ketahui dari karakteristik-karakteristik ini, maka bisa kita simpulkan bahwa penggunaan istilah/kajian (pelajaran nahwu) tidak ada salahnya sebagai petunjuk dalam kajian bab ini.
            Merupakan  sebuah urgensi yang menunjukkan bahwasannya metode linguistik kontemporer tidak hanya terbatas pada pembahasan stuktur kalimat dan perkembangannya  saja ketika terjadinya hubungan/ penggabungan bentuk sebagaimna yang merupakan kajian pembahasan darsul mi’yari, hal itu menunjukkan perlunya pembahasan tentang makna  yang diungkapkan dalam struktur tersebut. Begitu juga yang ditunjukkan dalam tujuan ini, bahwasannya metode kontemporer tidak ditetapkan oleh batasan-batasan yang signifikan antar satu aspek dengan aspek-aspek materi kebahasaan atau semacamnya, dalam hal ini sesuatu yang diketahui dari batasan antara ilmu shorf dan nahwu, nahwu dan balaghah, dan sebagainya.   
            Sesungguhnya, masalah-masalah yang dikemukaka pembahasan linguistik meliputi berbagai aspek dan bercabang-cabang. Karenanya, buku ini tidak mungkin  mengumpulkan keseluruhannya tetapi menjauhi untuk mengkaji serta mmemperolehnya secara terperinci dan dengan gambaran luas saja. Apabila kita mempelajari suatu permasalahan dari berbagai masalah yang dipersempit suatu buku itu, maka bagaimana jika maksud/ tujuannya yaitu untuk mengumpulkan berbagai permasalahan dalam konteks ini sebagaimana yang dimaksud?, oleh karena itu haruslah diringkas pandangan umum yang menyerupai dasar-dasar yang disepakati/diakui yang disatukan dalam pembahasan-pembahasan penerjemah maupun penulis linguistik.

2. Macam-Macam Kalimat
            Kalimat menurut ahli Nahwu merupakan ungkapan yang menunjukkan hubungan penggabungan (isnadi) antara dua kata benda (isim), atau antara  kata benda (isim) dan kata kerja (fi’il). Adapun isnad merupakan penggabungan atau perhubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain. Sedangkan an-nisbah ditafsirkan sebagai terjadinya penggantungan antara dua perkara.
            Apabila diperhatikan, ahli Nahwu tidak mengharuskan setiap kalimat(jumlah) menunjukkan makna  Oleh karena itu, sebuah kalimat tetap memiliki susunan penggabungan (isnadi) baik yang mempunyai makna sempurna atau pun tidak, dan pada waktu yang sama juga keduanya membentuk suatu ujaran (al-kalam) yang merupakan ungkapan langsung yang sempurna, tepatnya yang menunjukkan makna yang mendaangkan jawaban bagus. Maka, yang dinamakan kalimat (jumlah) itu lebih umum dari pada ujaran apabila mesti diperlukan perbandingan. Adapun contoh yang termasuk kedalam ujaran yang belum sempurna seperti: jumlah syarat, jawab syarat, shilah dan lain-lain.
            Telah jelas seperti penerangan yang ditetapkan ahli Nahwu sebagaimana yang dikemukakan Mazin Al-Mubarok bahwa kalimat yang sempurna dinamakan ujaran, namun terkadang ada juga kalimat yang tidak sempurna yang hanya sebatas hubungan penyandaran antara dua kata.  Antara dua kata saling bersandaran dengan yang lainnya, apabila sempurna makna keduanya serta mnimbulkan jawaban bagus, maka keduanya termasuk kalimat ujaran, sedangkan apabila belum sempurna maka hanya sebatas kalimat.
            Kalimat dalam bahasa arab fusha dibagi menjadi dua bagian: 
Kalimat nominal (jumlah ismiah) berisikan informasi yang ditunjukkan dengan penetapan musnad dan musnad ileh, dengan tanpa adanya tanda untuk pembaharuan atau lanjutan. Apabila khobarnya kata benda (isim) maka mengandung arti tetap atau kekal dengan adanya pembanding, dan apabila khobarnya fi’il mudhori’ (kalimat verbal dengan kata kerja dengan pola masa sekarang) karenanya terkadang menunjukkan makna lanjutan dan bisa pembaharuan jika belum ditemukan penyebab yang menjadikannya bermakna tetap. Oleh karena itu, tidak setiap kalimat nominal itu menunjukkan makna tetap. Maka dalam kalimat زيد قائم)) menunjukkan makna baru bukan tetap.
Hal 273-274 (Mia Nihayatunnisa , Anbar Sujatnika)
Kalimat aktif (jumlah fi’liyah) ada untuk menjelaskan keterkaitan isnadi (pertalian) serta tentang indikasi waktu yang menunjukan peristiwa lampau, sekarang, dan akan depan. Selanjutnya merujuk pada pembaruan terdahulu atau saat ini (dalam madhi’ dan hal) sebagaimana tertera dalam kelanjutan selain pembaruan (tajdid).
Tetapi tata kalimat dalam Bahasa Arab Fusha biasa dikaji dengan salah satu dari dua jalan.salah satunya sebagai mana susunan berikut : mubtada ( musnad ilaih ) + khabar (musnad) + yang berhubungan dengan Dharaf dalam jumlah ismiyah = jumlah ismiyah. Dan yang keduanya adalah seperti dalam contoh berikut :
Fiil (musnad) + Fa’il dan segala yang merujuk padanya (musnad ilaih) + maf’ul bih langsung + maf’ul dharaf = jumlah fi’liyyah.
Sebagaimana telah diketahui bahwasanya bahasa Arab Fusha bergantung pada hubungan I’rab dalam menjelaskan fungsi kata dalam kalimat. Oleh sebab itu tidak tergantung pada tata letak kalimat sebagaimana yang terjadi dalam bahasa-basaha India dan Eropa.  Sebagaimana telah dijealskan pada paraghraf sebelumnya bahwasanya susunan murni dalam  tatanan kalimat arab sedikit, sementara susunan tidak murni banyak. Hal ini mendatangkan banyak kemungkinan seputar rangkaian bahasa. Terutama  penulis, sastrawan  untuk tindakan-tindakan mereka dalam mengekspresikan seni lebih luas.
Maka perlu lah dicatat beberapa hal yang berkaitan dengan jumlah ismiyah dari masalah-masalah. Kalimat ini diawali dengan keunikan yang menunjukan keterkaitan antara  jalan isnadi bukan kata kerja (fiil).   Seperti  teks  yang tebebas  dari  makna  waktu. Salah satu Syarat kalimat ini adalah tersusun atas dua kata benda (isim): musnad ilaih (isim), musnad (khabar=isim )
Dan untuk membedakan mubtada dalam kalimat fiiliyah dan ismiyah, jika kata benda didepandan tidak ada musnad ilaih seperti dalam conth (عليا أكرم محمد ) dan  (اليوم عادالمسافر  )  tetap jumlah fiiliyah meskipun dalam kalimat tersebut terdapat isim (kata benda).  Karena isim/ kata benda ini termasuk isim tafdil bukan dari bagian isnadi. Hal ini menjelaskan bahwasanya alas an perubahan-perubahan bentuk membantu menjelaskan hubungan isnadi (kata yang saling bersandar)  dan menentukan jenis kalimat.
Hal ini tidak berarti bahwa (mubtada) dalam jumlah ismiyah harus ditempatkan didepan dalam membentuk kalimat, tetapi justru (khabar) wajib dan dianjurkan untuk didahulukan jika khabar nya isim kata lain seperti masdar muawwal. Adapun jika khabar jumlah fiiliyah maka mubtada wajib didepankan karena  pada mubtada disepakati dalam menentukan jenis kalimat. Contohnya seperti ( زيد جاء ) ).
            Para ahli Nahwu terdahulu berbeda pendapat dalam menentukan kalimat yang khabar nya terdiri dari jumlah filiyah, sebagaimana dalam contoh  زيد جاء ) ). Adapun ahli nahwu  Basrah yang mensyaratkan fail (pelaku) harus diakhirkan dari fiil (kata kerja)nya. Maka  mereka menjadikan jumlah ismiyah, dan  kedudukan زيد  menjadi mubtada.  Sedangkan para ahli nahwu Kuffah yang berpendapat bahwa fail (pelaku) adalah orang yang menyertai fiil sama saja didahulukan dari fiil nyua atau diakhirkan. Mereka pun menjadikan jumlah fiiliyah, dimana زيد menjadi fail yang didahulukan dari fiil جاء  . dan dapat disimpulkan bahwa madhab kuffah tidak cukup dipercaya oleh ahli nahwu selanjutnya  yang secara  umum berpedoman pada kaidah-kaidah mazhab basrah.
Tidaklah mudah menyampaikan kalimat  زيد جاء ) ) dengan kalimat ( زيد جاء ) bersandar pada   زيد menurut pendapat ahli nahwu Kuffah, زيد adalah fail (pelaku) yang mutlak. Sedangkan      زيد جاء) ) jika dimaksudkan untuk memberitahukan bahwa زيدا  adalah yang akan dating bukan yang lain, dan maksud ini bukan sepinya kabar. Ketika kita berkata جاء زيد ) ) maka kabar tersebut akan berubah dengan kabar kedatangan zaid, jumlah disini merupakan jumlah fi’liyah bukan didalamnya ada tambahan dalam

Dan dilihat sesungguhnya kalimat isim murni dari awal susunan  bahasa. Selain dari bahsa yang tinggi dan terjaga atas kalimat ini Pada saat terbengkalai semua bahsa.  Maka kalimat ismiyyah yang banyak dipakai didalam bahsa yang tinggi semuanya tidak membutuhkan fiil antara juz’ pada kalimat ini.
Juga masaalhnya  tidak dikhususkan sedikit dipakai keadaan wujud. Bahkan mengaitkan  dengan macam yang dahulu yang bersambung dari jumlah yang adhhard dipakai pada masa global
Adapun jumlah ismiyyah yang murni (maksudnya yang terbebas dari fi’il) hamper tidak ada pada bahsa india, iran da barat . sungguh membantu fiil pada bahsa ini antara kalimat yang satu dengan klaimaty yang lain yang memiliki jumlah ismiyah yang sangat tinggi…selain dari fi’il ini yang  memberitahukan kalimat shahih yang isnad.
Pada bahasa prancis dan inggris misalkan tidak wajib membantu fi’il yang ber eter dan bertoobe antara dua isim yang berupa sybaih jumlah ismiyyah itu diterjemahkan dari bahsa arab dengan menggunakan jumlah ismiyyah contoh le crayon est rouge (pulpen merah) . adapun terjemah harfiyyah seperti pulpen (est ) merah jika dilihat dari bahsa inggris hamper sama dengan bahsa inggris seperti: the pen is red dan terjemah tersebut tidak terulang pada sebelumya.
Dan difaris juga terdapat fi’il antara susunan jumlah yang terdiri dari rukun jumlah ismiyyah dan tidak terbatas. Dari contoh trsebut seperti: ambillah enam dari itu dua sucian pada enam kebersihan Allah maha adil, dua sucian kalimat terdahulu. Diatara tashrif yang mungkin menggunakan dhamir. Yang terdapat pada contoh fi’il (etre) diprancis dan fi’il toobe (inggris)  dan jumlah yang lain pada bahsa yang berbeda-beda  dari sisim dan fi’il yang berdasar.
Catatan! Bahwa bahasa arab membutuhkan bantuan untuk menghubungkan isnad dengan dlomir dzohir atau dlomir muqodar. Ulama kufah telah menyampaikan bahwa khobar jamid membawa dlomir yang kembali kepada mubtada, dan  jikalau tidak ada pada makna musytaq, seperti : (هذا حجر)dengan itu keadaan dlomir yang mungkin menjadi khobar yang jamid dan yang musytaq, karena dlomir itu harus ada hubungan yang menghubungkan mubtada dengan khobar. Sebagaimana bahasa arab menjadi penguat terhadap keberadaan isnad dengan beberapa komplemen seperti fa, ba, sebagai contoh : .(كل امرئ قله رزق) ,( الذي يتفوق فله جائزة) ,(ما أنت بالرجل الذي تخشى بوارده)    
Catatan! Bahwa kebutuhan terhadap petunjuk waktu itu membutuhkan penggunaan kata kerja (كان) atau (يكون) atau (سيكون) contoh : (أبن سينا كان طبيبا), (الشجر سيكون مثمرا) ,(الجو يكون لطيفا فى الربيع) dsb. Tetapi sebagain peneliti kontemporer arab dan barat mengamati keadaan ini, atau keadaan mubtada muhawwal keduanya tanda atas tiada kebebasan jumlah ismiyah, tetapi sebuah penafian wujud aslinya. Dan mereka telah bekerja keras atas perbedaan metode-metode mereka terhadap penambahan jumlah ismiyah dengan jumlah fi’liyah takdirnya fi’il (الكون) sebelum mubtada atau setelahnya. dan contohnya untuk pendapat pertama yaitu : .(يكون محمد رسول الله) kedua : محمد يكون هو)   (رسول اللهdan jumlah asalnya yaitu (محمد رسول الله) .Dan bukan suatu kebutuhan kita menyusun susunan yang sulit ini dari interpretasi untuk mujarrod mengalihkan bahasa arab ke bahasa lain yang memiliki karakter dan metode penyusunan yang berbeda.
Cirri-ciri asalnya atas kejadian yang berkaitan dengan waktu dan musnad kepada fa’il atau apa saja yang mendukungnya.
Bergstrasser memandang bahwa jumlah ismiyyah murni (kalimat nomina) termasuk struktur bahasa paling lama. Namun bahasa-bahasa Semit tetap menjaga jenis kalimat ini saat semua bahasa lain meninggalkannya. Jumlah ismiyyah sangat sering digunakan dalam bahasa-bahasa Semit, tanpa memerlukan adanya penghubung antara kedua bagian jenis kalimat ini. Dengan demikian, yang menjadi persoalan bukanlah tipe yang jarang digunakan atau kebetulan ada. Namun berkaitan dengan kalimat-kalimat jenis lama yang telah mengakar dan penggunaannya tetap berlaku sepanjang zaman.
Jumlah ismiyyah murni (yaitu kalimat yang sama sekali tidak memiliki kata kerja) hampir tidak ditemukan dalam bahasa India, Iran dan bahasa-bahasa Barat. Bahasa-bahasa ini menggunakan kata kerja penghubung antara kedua bagian kalimat yang mirip dengan jumlah ismiyyah yang ada dalam bahasa Semit. Tanpa adanya kata kerja penghubung ini, kalimat yang benar mustahil dibentuk.
Dalam bahasa Arab kalimat tersebut diistilahkan sebagai jumlah ismiyyah. Misalnya kalimat Le Crayon est rouge, yang berarti pulpen biru. Namun terjemah literalnya adalah sebagai berikut: pulpen [terjadi = est] biru. Padanan bahasa Inggris untuk contoh berbahasa Perancis ini adalah: The pen is red. Terjemah kalimat tersebut tidak berbeda dengan contoh sebelumnya.
Dalam bahasa Persia juga kata kerja penghubung menghubungkan kedua bagian kalimat yang terdiri atas dua kata benda. Kata kerja penghubung tersebut sama sekali tidak dapat ditanggalkan. Di antara contohnya adalah: خُدا عادل است (Allah Mahaadil) dan طهران بايتخت ايران است (Teheran adalah ibu kota Iran). Kata kerja penghubung است dapat diubah disesuaikan dengan kata ganti, sama seperti etre dalam bahasa Perancis dan to be dalam bahasa Inggris.
Kalimat lain dalam bahasa-bahasa ini terdiri atas satu kata benda dan kata kerja pokok, atau satu kata benda dan dua kata kerja yang salah satunya menjadi kata kerja bantu sebagai penunjuk waktu. Kalimat ini harus diawali dengan kata benda (isim), kata ganti (dhamîr), kata sambung (isim maushûl) atau kata benda mabni lainnya.
Bahasa-bahasa ini juga berbeda dalam penyusunan bagian-bagian kalimat. Bahasa Perancis, Inggris dan Jerman meletakkan kata kerja pada urutan kedua setelah kata benda. Semua bahasa ini juga berbeda dalam ada atau tidaknya konsep mendahulukan-mengakhirkan. Di antara bahasa yang memiliki aturan posisi kata dalam kalimat adalah bahasa Perancis. Berbeda dengan bahasa Perancis, bahasa Jerman adalah salah satu bahasa yang tidak memiliki kaidah baku dalam mengatur urutan kata. Ini karena dalam bahasa Jerman banyak terjadi penyimpangan. Dalam bahasa Persia, kata kerja (baik kata kerja pokok maupun kata kerja bantu) menempati urutan terakhir dalam kalimat. Sedangkan pelengkap kalimat dalam bahasa ini diletakkan di antara kata benda dan kata kerja. Misalnya أبو علي سينا يكِ فيلسوف بُود yang artinya Abu Ali bin Sina adalah seorang filsuf dan مَن امروز بدانشكَاه رفتم yang artinya Aku hari ini telah pergi ke universitas.
Harus disinggung pula bahwa kata benda yang mengawali kalimat dalam semua bahasa ini adalah subjek. Tidak ada konsep apapun tentang apa yang kita sebut dengan jumlah ismiyyah muhawwalah, yaitu kalimat yang diawali dengan kata benda dan kalimat yang diawali dengan kata kerja sebagai jumlah ismiyyah kubrâ dan jumlah fi’liyyah shughrâ.
Demikianlah, jelas sekali bahwa bahasa-bahasa modern Barat memiliki tiga bentuk kalimat, yaitu:
1.      Kata benda + kata kerja bantu + kata benda/kata sifat. Pola seperti ini dalam bahasa kita diistilahkan sebagai jumlah ismiyyah tanpa kata kerja.
2.      Kata benda + kata kerja pokok + objek langsung atau tak langsung. Pola seperti ini kita kenal dengan Jumlah Ismiyah Kubro.
3.      Kata benda + kata kerja bantu + kata kerja pokok + objek langsung atau tak langsung.  Yang ketiga ini seperti yang diatas jika didalamnya tidak menunjukkan zaman secara tersusun didalamnya.

Adapun bahasa Perancis itu memiliki dua bentuk kalimat, yaitu;
1.      Kata benda + kata benda  atau kata sifat +  kata kerja penghubung (kata kerja yang terhubung dengan huruf A,S dan T serta segala bentuk perubahannya)
2.      Kata benda + kalimat pelengkap + kata kerja pokok[1]. Serupa dengan Jumlah ismiyah Kubro.

Setiap kalimat/jumlah itu memiliki bentuk-bentuk pokok (forme) yang mayoritas setiap bahasa memilikinya, bentuk tersebut ialah ; kalimat pernyataan (affirmative), kalimat negative, kalimat tanya (interrogative), kalimat syarat (conditionnel), serta kalimat pengandaian (menunjuk suatu tuntutan)/ subjonctif.
Adapun jumlah dipandang dari segi tanda-tanda perubahannya itu ada dua pola[2]: pertama, pola I’robiy (inflektif) yang bergantung pada tanda-tanda verbal untuk menunjukkan fungsi kata dalam kalimat dari segi sandaran atau isnad-nya. Pola ini memungkinkan bebasnya gerak di setiap unsur-unsur kalimat. Seperti halnya dalam bahasa Arab Fushoha, terkecuali jika didalamnya tersembunyi tanda-tanda lafdziah, maka disandarkan pada susunan kaidah untuk menjelaskan posisi isnad-nya. Seperti contoh :
"ضرب موسى عيسى" . Kata موسى ialah subjek (fa’il) yang bersandar pada kedudukan yang tetap, namun tidak akan terjaga jika selamat dari ketidakjelasan (tidak samar). Tapi, jika samar maka harus memeperhatikanya seperti contoh tadi.
      Pola yang kedua ialah pola tahlily yakni pola yang tidak bergantung pada tanda-tanda verbal dan petunjuk-petunjuk lafdziah, tetapi pola ini hanya untuk mengatur kalimat dengan susunan yang membatasi kedudukan kata-kata dari segi isnad-nya. Serta kedudukan kata tersebut menunjukkan pada fungsinya. Dan tidak boleh adanya perubahan kalimat disini baik diawal maupun diakhir, dan jika hal itu terjadi – maka sebagian kaidah yang telah ditetapkan itu kembali pada kalimat tanya – dan menjadi kalimat yang salah. Pola tahlily ialah pola yang umum dipakai dalam bahasa Eropa modern.
      Kalimat itu memiliki dua shifat pokok[3] : salah satu diantaranya ialah sifat tawaziy (Parataxe) merupakan sifat bagi jumlah yang sederhana yang tidak memakai kata penghubung. Maka terbentuklah kesejajaran dan kesederhanaan. Tidak rumit, tumpang tindih, tidak saling mendahului atau mengakhiri.
      Sifat yang kedua ialah sifat Taroobuth (Hypotaxe), ialah sifat bagi kalimat yang cukup rumit yang didalamnya memiliki berbagai unsur dan huruf-huruf yang berpengaruh seperti huruf-huruf syarat, istitsna, hashr, taukid serta tasybih. Ditambah lagi dengan kepanjangannya dan saling tumpang tindihnya unsur-unsur makna, dan tersebarluasnya taqdim, ta’khir, I’tirodl dsb. Sebagian para pengkaji memandang bahwa sifat ini banyak digunakan dalam ungkapan yang tinggi sebagaimana dalam ungkapan pemikiran, filsafat, agama, ilmu sastra ketika peradaban ini maju dan kematangan berfikir.
3. Arti tata bahasa:
Studi kontemporer menunjukkan bahwa makna linguistik merupakan peristiwa linguistik yang kompleks, tidak mudah untuk dipelajari dan dianalisis secara sekaligus, tetapi dia harus membelah dan terlihat pada tahap. Perlu diingat dalam hal ini, bahwasannya linguistik kontemporer pertama pada tahun 1960 M menyebar luaskan analisis makna linguistik untuk unsur-unsur utama di satu sisi, perlunya kebutuhan atas (tempat) untuk mendeteksi kondisi perkataan dan situasi dari keadaan lain.
Hal ini juga menyebutkan bahwa salah satu ulama kita yang hidup dimasa kontemporer yaitu Tammam Hassan, ia cenderung pada tata bahasa yang terdapat dalam studi makna yang dikenal dalam bukunya (Makna Linguistik Arab dan strukturnya). Ia telah menyimpulkan bahwa kalam membagi bagian-bagiannya mulai dari konstruksi bunyi (Morfologi), tata bahasa (susunan), dan Samar. Sesudah itu cenderung pada (tempat) untuk menghasilkan (makna semantik). Tammam Hassan merasa bahwa makna dari bagian-bagian kalam tersebut terbagi dalam beberapa bagian:
1.      Alsirat : Bermakna fungsional, karena makna alsirat dibanding dengan substitusi tidak memiliki makna sendiri. (Hal ini dimungkinkan cenderung pada makna semantik yang diperoleh melalui penggunaan yang membuat bunyi kata-kata tertentu khususnya fitur harus dipertimbangkan ketika menangani analisis linguistik).
2.      Morfologi: Bermakna fungsional juga, karena struktur morfologi menunjukkan makna morfologi melalui fungsinya, yaitu bentuk-bentuk dan tanda-tanda.
3.      Sintaksis: Bermakna fungsional juga, karena pada dasarnya hubungan isbat pada struktur kedudukan morfologi, hubungan konteksnya di sesuaikan dengan makna kata leksikal tidak didahulukan kecuali bentuk dari korelasi struktur kedudukan makna dalam bunyi dan bentuk.
4.      Kamus:  adalah yang mendahulukan/ mengedepankan makna sosial yang biasa disempurnakan bagiannya dan memberhentikan bentuk makna bahasa.
Dan akan jelas perbedaan antara makna suara, bentuk dan sintaksis dari seginya, makna kamus dari segi lain ketika yang diciptakan seseorang- seperti pada kata kerja  sempurna yang baik- pola  هرائياpada bentuk kata dan keindahan bahasa arab selain penggunaan pada penelitian/penggunaan suara bhasa arab dan struktur bentuk arab dan bentuk/macam-macam keindahan nya juga tidak memungkinkan untuk mendahulukan ungkapan bahasa  arab tidak ada yang menopang makna sosial contohnya sepertibahasan yang diciptakan yang telah dikatakan ketika mengatakan nadzom:
Pada nadzom arudhi tidak mungkin dapat disebut perkataan atau puisi dalam keadaan apapun, karena seperti kita jelaskan pada makna kamus, dan ketika ada/didapati terus-menerus pada nadzom-nadzom arab itu suara, bentuk dan sintaksis.
5.      Tempat adalah kumpulan hubungan kondisi dan keadaan yang tercakup pada perkataan.
Begitupula ini menjelaskan kepada kita semua bahwa makna yang telah di bicarakan ini semuanya adalah yang menyerupai makna semantik pada bahasa percakapan. Dan dari penjelasan bahwa makna ini menghubungkan sebagian dari makna tersebut dengan bagian-bagian hubungan/penghubung  yang dekat, dan tidak boleh dipisahkan antara salahsatunya dan  yang lainnya kecuali bhasa-bahasa pelajaran analitical pada makna semantik  yang menarik seseorang dari bahasa percakapan menyerupai  tidak ada gabungan الكيماوي yang terurai  pada unsur/elemen kelipatan untuk diberikan.
Dua maf’ul, karena keduanya seperti asal jumlah ismiyah. Dan tidak benar keadaan seperti itu. Maka tidak dikatakan : ( المتفوقُ جائزة ) , kemudian tidak harus isnad ( جائزة )  pada ( المتفوق ).
2). تخصيص (Alokasi/pengkhususan) : adalah hubungan maknawi yang menggabungkan seluruh makna yang mengikat isnad/predikat dari sisi tertentu. Contoh dari berbagai hubungan ini diantaranya yaitu ta’diyah (melebihi/mengungguli), menentukan tujuan, dhorfiyah (kata keterangan/tambahan), dan Ihkroj (penghapusan). Dalam ta’diyah harus memperhatikan pada maf’ul bih dikaitkan dalam isnad hal tanpa pengertian isnad pada pelepasannya. Seperti dalam ucapan : (telah memukul zaid pada amr). Maka melepaskan pukulan pada Amr mengkhususkan untuk hubungan predikat.
            Dan dalam menentukan tujuan memperlihatkan maf’ul liajlih seperti pada pengkhususan. Kemudian mengaitkan predikat pada sebab. Contoh ( أتيت رغبة في لقائك ). Dan Isnad fiil tanpa sebab dari itu menjadi musabbab. Oleh karena itu dianggap maf’ul liajlih satu dari rangkaian isnad. Dalam kata keterangan atau tambahan mengkhususkan isnad dengan mengaitkan pada waktu atau tempat. Contoh   
( عُوقِبَ الجاني أمام الناس ) / penjahat dihukum didepan manusia. Dalam penghapusan menunjukan istisna/pengecualian pada predikat tidak meliputi mustasna/yang dikecualikan karena keluar dari penghapusan. Seperti dalam ucapan : ( نجحَ الطلاب إلى عليّاً ) / para siswa berhasil kecuali ‘ilyan. Maka predikat berhasil disini kepada semua siswa kecuali satu orang yaitu ‘ilyan, untuk membuktikan penghapusan dari semua siswa. Maka dalam penghapusan mengikatkan pada predikat dan mengkhususkannya.
2). النسبة (perimbangan/pertalian/hubungan) : adalah hubungan maknawi yang menjadikan hubungan predikat pertalian.  Pertalian disini tanpa mengkhususkan, karena mengkhususkan pendapat kita seperti mengikat, sama ketika pada pertalian penggabungan. Dan masuk dalam pertalian makna idhofi dan makna huruf jar yang menggabungkan makna af’al pada nama-nama/macam-macam pertaliannya. Seperti yang kita ketahui bahwa menyisihkan yang terdahulu ataupun huruf yang menunjukan pada makna perhatian khusus ketika individu berbicara tentangnya topik-topik yang luas dan terdiri dari berbagai macam. Dan menyisihkan yang berkeinginan pada penjelasan apa-apa yang bermanfaat baginya makna jar dari ta’liq (komentar/ulasan), bahwa ta’liq antara jar dan majrur antara yang berkaitan dengan makna keadaan bukan makna zaman atau waktu. Hubungan melalui apa yang tidak difahami dengan satu huruf pada nisbatnya, yaitu hakekatnya pembentukkan alaqoh nisbat antara yang dibaca jar dan makna yang terjadi pada alaqoh isnadi contoh جلس زيد على الكرسى  Lafadz الكرسى itu merupakan alaqah lafadz الجلس yaitu kejadian bukanlah sesuatu yang telah terjadi yang menunjukkan waktu, contoh اصحو فى وقت طلوع الشمس  lafadz وقت merupakan alaqah lafadz اصحو yang merupakan nisbat suatu kejadian,
Nisbat ini merupakan ilhaaq (penggabungan) kata taqyiid. Perbedaan yang tampak antara kedua makna tersebut yaitu ilhaaq dan taqyid saat keduanya digabungkan antara contoh yang telah disebutkan صحت إذا طلوع الشمس  ini merupakan contoh takhsish…..
Contoh ilhaaq اصحوا فى وقت طلوع الشمس  contoh ini merupakan contoh nisbat dari segi yang lain. Pada contoh yang pertama merupakan taqyid isnadii yang menunjukkan waktu. Lafadz اصحوا secara harfiyah tidak berfaidah dengan lafadz وقت طلوع الشمس  . pada contoh yang kedua bermakna nisbat….
Kesimpulannya yaitu lafadz اصحوا pada contoh yang pertama berhubungan dengan waktu pada lafadz طلوع الشمس   itulah muqoyyad bih nya. Sedangkan pada contoh yang kedua lafadz اصحوا dinisbatkan tanpa ada hubungannya dengan lafadz sebelumnya. Oleh karena itu boleh diucapkan dalam contoh lain اصحوا فى وقت الظهر  .
4. التبعية  (sisipan)
Yaitu indikasi (petunjuk) yang bermakna umum dengan sisipan/ penggabungan yang bercabang diantaranya na’at, athaf, taukid, dan badal. Kolaborasi dengan cabang ini menunjukkan tambahan/ sisipan petunjuk-petunjuk lafadz seperti tingkatan. Fungsi tingkatan ini yaitu selalu mengakhirkan sisipan, tingakatan antara tabii (yang mengikuti) dan mathbu (yang diikuti). Dalam i’rabnya tidak sama. Alat atau sarananya qarenah (petunjuk) yang mengkhususkan athaf dengan memakain huruf athaf yaitu ath af nasaq.





[1] Dalam tashrif bahasa Perancis, kata kerja itu terdiri atas kata kerja pokok, kata kerja penghubung saerta objek seperti bahasa eropa saat ini, karena bahasa eropa dan perancis itu tergabung dalam bahasa Hindy Eropa.
[2] Lihat : Mahmud Fahmi Hujaziy, Ilmu Lughah Baina at-Turats wa al-Manahij al-Haditsah, h. 74-76
[3]  Ibid, h. 72-74.

0 Response to "Terjemah Mabadi Al-Lisaniyyat"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

-->